Hari pertama sekolah, siswa harap diantar oleh orang tua

Bangunan Sekolah 70%

Sesuai dengan Surat edaran Dirjen Dikdasmen No 13/D/PP/2016  tentang pelaksanaan awal Tahun Pelajaran 2016/17, maka Kami dari pihak sekolah SD Negeri 28 Gampong Jaboi Kota Sabang menghimbau kepada seluruh orang tua/wali murid SD Negeri 28 Sabang untuk dapat mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2016/17 baik itu siswa baru maupun siswa lama. Maksud dari himbauan ini adalah untuk terjadi interaksi antara Orang tua/wali peserta didik dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru, serta lingkungan sekolah pada umumnya, dilain pihak dengan adanya interaksi nyata dari seluruh orang tua siswa, diharapkan kedepan dapat terjalin kerjasama yang baik dan nyata untuk memajukan pendidikan khususnya di Gampong Jaboi dan Kota Sabang pada umumnya. Dalam surat edaran Dirjen Dikdasmen termaktub bahwa Sekolah wajib menyuarakan secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya bergerak bersama untuk manjadikan ekosistem sekolah yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik dan warga sekolah, Surat edaran ini tidak berdiri sendiri, setidaknya ada lima Permendkbud yang ikut bersinergi dalam upaya mensukseskan ekosistem sekolah yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi peserta didik dan warga sekolah, diantaranya adalah Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang pencegahan tindak kekerasan dilingkungan satuan pendidikan, Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah, Permendikbud No 23 Tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti dan Permendikbud No 64 Tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok di sekolah.Nah semua itu akan cepat terwujud dan terealisasi dengan baik jika semua komponen masayarakat dapat saling bahu membahu dan saling ingat mengingatkan antar sesama.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

close-alt close collapse comment ellipsis expand gallery heart lock menu next pinned previous reply search share star